Pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, Desa Sukadame, Kecamatan Tanah Pinem, menggelar rapat Musrenbang Perubahan RPJMDes dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025 bertempat di losd Dusun Sigedang Desa Sukadame. Rapat ini dihadiri oleh Camat Tanah Pinem Jonatan Ginting,S.Pd, Babinsa Desa Sukadame, Kasi PMD Kecamatan Tanah Pinem Syahtri Tarigan,A.Md, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, PKK, tokoh masyarakat, Karang Taruna dan warga Desa Sukadame. Dalam rapat perubahan RPJMDes dan penyusunan RKPDes di Desa Sukadame, Camat Tanah Pinem dalam arahannya meminta masyarakat agar bersinergi dengan Pemerintah Desa untuk mewujudkan semua program-program yang direncanakan, baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kepada para orang tua, beliau mengharapkan agar memperhatikan dan menyemangati anak-anak untuk tetap rajin dan tekun bersekolah dan kepada Karang Taruna Desa, Camat mengharapkan agar Karang Taruna dapat menjadi benteng desa untuk menjadikan Desa Suka Dame menjadi desa yang aman dari narkoba. Rapat diisi dengan diskusi untuk menampung usulan-usulan dari masyarakat dan ditutup dengan pembacaan kesimpulan berupa usulan-usulan prioritas untuk dimasukkan kedalam Perubahan RPJMDes dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025.