Pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, Desa Renun, Kecamatan Tanah Pinem, menggelar Musrenbang RPJMDes dan RKPDes bertempat di losd Desa Renun. Musyawarah dihadiri oleh Camat Tanah Pinem Jonatan Ginting,S.Pd dan Kasi PMD Kecamatan Tanah Pinem Syahtri Tarigan,A.Md, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Renun. Dalam rapat perubahan RPJMDes dan RKPDes di Desa Renun, Camat menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. beliau mengajak seluruh warga untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, agar program yang disusun dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi kemajuan desa. Camat juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, serta berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi pedoman yang kuat dalam melaksanakan program-program yang telah disepakati untuk tahun 2025 mendatang. Pada sesi diskusi untuk RPJMdes dan RKPDes, terlihat seluruh masyarakat aktif memberikan saran untuk pembangunan desa seperti penerangan jalan(Solar Cell), perawatan jembatan gantung, pembangunan jalan usaha tani dan pagar untuk losd Desa Renun. Musyawarah berjalan dengan baik sampai selesai.