Pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, Camat Tanah Pinem Jonatan Ginting,S.Pd bersama Kasi PMD Kecamatan Tanah Pinem Syahtri Tarigan,A.Md menghadiri Musrenbang Desa Kutabuluh bertempat di Kantor Kepala Desa Kutabuluh Kecamatan Tanah Pinem. Musrenbang ini terkait penyusunan/perubahan RPJMDes dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Rapat dibuka oleh Kepala Desa Kutabuluh dan dihadiri oleh BPD, perangkat desa, karang taruna, tokoh masyarakat dan warga Desa Kutabuluh. Pada sesi diskusi, warga masyarakat antusias menyampaikan aspirasi mulai dari kebutuhan umum seperti lampu penerangan jalan(Solar Cell), alat kebersihan, dan perencanaan mengenai bumdes. Musyawarah berjalan dengan baik dan lancar. Camat Tanah pinem mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga atas kehadiran peserta dalam forum musrenbang dan berharap masyarakat dan pemerintah desa selalu bersinergi dalam membangun desa yang lebih baik kedepannya.