Pada hari Senin, 07 Oktober 2024, Desa Harapan, Kecamatan Tanah Pinem, menggelar Rapat Musrenbang Perubahan RPJMDes dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025 bertempat di Kantor Desa Harapan. Rapat ini dihadiri oleh pemerintah kecamatan yaitu Camat Tanah Pinem Jonatan Ginting,S.Pd, Kasi PMD Kecamatan Syahtri Tarigan,A.Md, Babinkamtibmas, Kepala Desa Harapan, BPD, Perangkat Desa, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat Desa Harapan. Camat Tanah Pinem dalam arahannya meminta pemerintah desa harus segera menyelesaikan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) Tahun 2025. Perubahan RPJMDes ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan desa tetap relevan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penyusunan RKPDes harus berorientasi pada tujuan RPJMDes dan memastikan bahwa pembangunan desa berjalan secara optimal. Beliau berharap seluruh unsur masyarakat, BPD dan perangkat desa bekerja sama secara sinergis dalam proses penyusunan RPJMDes dan RKPDes. Belia juga meminta pemerintahan desa untuk meningkatkan kinerja manajemen pelayanan publik dan memastikan bahwa semua program berjalan dengan baik dan tidak salah arah. Dengan demikian perubahan RPJMDes dan penyusunan RKPDes Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh masyarakat Desa Harapan. Rapat diisi dengan diskusi untuk menampung aspirasi seluruh masyarakat melalui Kepala Dusun masing-masing di Desa Harapan dan ditutup dengan memutuskan usulan-usulan prioritas untuk Perubahan RPJMDes dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025.